Struktur Organisasi Pemerintahan Nagari Inderapura Timur
1. Pemerintahan Nagari terdiri dari Pemerintahan Nagari dan Bamus Nagari.
2. Pemerintahan Nagari terdiri dari Wali Nagari dan Perangkat Nagari yang mencangkup Sekretaris Nagari, Bendahara Nagari dan perangkat lainnya yang terdiri dari dua orang Kepala Seksi, dua orang Kepala Urusan, satu orang Staf Pemerintahan Nagari dan dua orang Kepala Kampung.
3. Wali Nagari memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Nagari berdasarkan kegiatan yang ditetapkan bersama Bamus Nagari.
4. Wali Nagari memberikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Nagari kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
5. Dalam menjalankan tugas dan funsinya Sekretaris Nagari, Kepala Seksi dan Kepala Urusan serta Kepala Kampung bertanggung jawab kepada Wali Nagari.